Puji dan syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas pembuatan blogspot dengan judul "CYBER CRIME DAN CYBER LAW DENGAN CONTOH KASUS SINKRONISASI TOKEN"
sebagai nilai UAS mata kuliah EPTIK.
Kami juga mengucapkan terimakasih kepada keluarga dan teman-teman kami yang telah memberikan dukungan kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan pembuatan blog ini.
Ucapan terimakasih juga tak lupa kami ucapkan kepada Bapak Syafrianto sebagai dosen pengajar mata kuliah EPTIK semester empat.
Kami menyadari betul bahwa tanpa bantuan berbagi pihak, pembuatan blog ini tidak akan terwujud dan masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu dengan segala kerendahan hati kami mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca sekalian.
Akhir kata kami berharap semoga blog ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca.
Cikarang, 17 Mei 2015
Penyusun
(Kelompok 1)
0 komentar:
Posting Komentar